Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta serius menangani sampah karena penduduk ibu kota yang jumlahnya kira-kira 11 juta orang dengan tingkat kepadatan 15.100 orang lebih per kilometer persegi itu menghasilkan sampah kurang lebih 6.500 ton per hari.
Ardian Chaniago, Direktur Eksekutif Suara Jakartaku mengatakan hal itu dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
"Di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang luasnya ratusan hektar itu tumpukan sampah terlihat luar biasa banyaknya. Bermacam ragam jenis tumpukan sampah itu tingginya 20-30 meter dari permukaan tanah datar jalan raya dan harus mengendap lama di atas lahan milik Pemda DKI Jakarta tersebut," ujarnya.
Disisi lain masih kata Ardian, pihaknya melihat bagaimana di Jakarta pagi hari Senin, Rabu dan Jumat antara jam 6.00 sampai jam 7.30 WIB petugas-petugas pengambil sampah yang berstatus swadaya karena mereka bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta menarik gerobak sampah.
"Mereka berhenti perlima puluh meter di gang-gang sempit mengumpulkan sampah-sampah dari tong sampah dan kantong plastik rumah-rumah penduduk yang rapatnya bukan main. Setiap bulan satu rumah berkontribusi membayar uang sampah dengan beragam jumlah, mulai Rp10.000-Rp50.000," tambahnya.
Menurut Ardian, perhatian luar biasa dari Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemda DKI Jakarta) terhadap sampah kategori fisik. Tetapi, untuk kategori 'sampah psikis', yakni warga yang menggunakan narkotika, physikotropika dan zat adiktif lainnya secara sadar maupun karena faktor lain, belum ditangani seperti penanganan sampah fisik itu.
"Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasi ratusan miliar untuk menghilangkan 'bau busuk' 6.500 ton sampah. Namun lupa untuk mengalokasikan penanganan sekitar 500 ribuan orang yang sudah terbukti diputuskan bersalah oleh Pengadilan kemudian dipenjara maupun dirawat di panti rehabilitasi karena narkoba," katanya.
Ardian menjelaskan, saat ini belum ada kemauan kuat dari Pemda DKI Jakarta mendirikan rumah sakit (RS) khusus bagi pengidab ketergantungan narkoba dan efek zat adiktif lainnya layaknya seperti yang dilakukan Kementerian Keseharan RI dengan RS Ketergantungan Obat (RSKO). "Apalagi panti rehabilitasi, Pemda DKI Jakarta belum terlihat nyata memiliki," ujarnya.
Ardian juga menyarankan, semua jenis sampah di Jakarta sebaiknya "ditata kelola" dengan baik agar tidak membebani masyarakat secara umum dan secara khusus bisa menolong masyarakat yang keluarganya "terkategori memiliki sampah psikis" agar psikologi mereka tidak semakin dalam terganggu.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015