Yogyakarta (ANTARA News) - Bantuan untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Yogyakarta direncanakan dicairkan akhir bulan asalkan partai politik yang bersangkutan bisa memenuhi seluruh syarat pencairan dana yang ditetapkan.
"Harus ada laporan lengkap penggunaan dana dari setiap partai politik. Penggunaan anggaran juga harus sesuai aturan yaitu 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk administrasi," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Jumat.
Pada tahun anggaran 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp735,6 juta untuk dana bantuan yang diberikan kepada tujuh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Yogyakarta.
Besaran bantuan yang diberikan kepada tiap partai politik dihitung berdasarkan total perolehan suara tiap partai politik sehingga bantuan yang diterima oleh setiap partai berbeda-beda.
Bantuan terbesar diterima oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai Rp266,1 juta, sedangkan bantuan terkecil diterima partai Nasional Demokrat dengan nilai Rp27,1 juta.
Meskipun demikian, Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Yogyakarta belum bisa memproses pemberian bantuan kepada dua partai politik yaitu Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Masih ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri agar menangguhkan pemberian bantuan kepada kedua partai karena ada masalah dualisme di tubuh partai. Meskipun sudah ada penyelesaian, namun edaran dari kementerian belum dicabut sehingga kami belum bisa memproses pemberian bantuannya," katanya.
Namun demikian, Sukamto menawarkan solusi kepada kedua partai tersebut agar bantuan dana bisa dicairkan yaitu dengan melakukan konsultasi langsung ke kementerian.
Partai Golongan Karya dan PPP masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp61,2 juta dan Rp72,1 juta tahun ini.
Sedangkan pada tahun depan, Sukamto bertekad agar bantuan untuk partai politik sudah bisa dicairkan awal tahun, setidaknya pada Maret atau April.
"Harapannya, partai politik bisa menyerahkan laporan penggunaan anggaran pada Januari yang kemudian akan diperiksakan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika tidak ada catatan, maka anggaran bisa segera dicairkan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan, pencairan anggaran tahun ini tidak menemui kendala karena sudah memenuhi syarat penggunaan.
"Tahun ini, porsi anggaran untuk pendidikan politik mencapai 64 persen. Tahun lalu, ada kekurangan anggaran 0,01 persen untuk pendidikan politik saja ditolak," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015