Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sudah menyerahkan 18 nama calon kepada Presiden Joko Widodo untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Pansel telah menyampaikan 18 nama calon anggota ORI kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Ombudsman Agus Dwiyanto di Kantor Kementerian Sekretaris Negara Jakarta, Jumat.
Daftar calon anggota Ombudsman pilihan panitia seleksi antara lain meliputi Adhar Hakim, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su'adi, Alvin Lie Ling Piao, Amzulian Rifai, dan Anung Didik Budi Karyadi.
Selanjutnya ada Dadan Suparjo Suharmawijaya, Djuni Thamrin, Gunarto, Helda Ritta Tirajoh, Hendra Nurtjahjo, Idham Ibty, Laode Ida, Lely Pelitasari Soebekty, Ninik Rahayu, Rohina Budi Prihatin dan Sudarto.
Agus mengatakan panitia memilih calon-calon itu dari 269 orang yang mengikuti seleksi tahap awal.
Di antara peserta yang mengikuti seleksi tahap awal ada 237 orang yang lolos seleksi administrasi, 72 orang yang lolos tes kompetensi, dan 36 yang lolos penilaian profil.
Panitia seleksi kemudian melakukan penelusuran rekam jejak calon dengan meminta informasi dari Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara dan masyarakat
Setelah melakukan penelusuran rekam jejak, wawancara terbuka, dan tes kesehatan, panitia seleksi memilih 18 calon.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima daftar nama calon pilihan panitia seleksi dan akan menyampaikannya ke Presiden.
"Hari ini saya terima dan secepatnya akan dilaporkan kepada Presiden dan secepatnya disampaikan kepada DPR dan dibahas secepatnya pada sidang berikutnya," kata Pratikno.
Presiden selanjutnya akan menyampaikan daftar calon anggota Ombudsman pilihan panitia seleksi itu ke DPR, yang kemudian akan memilih dan menyetujui sembilan di antaranya sebagai anggota Ombudsman.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015