Jepara (ANTARA News) - Ahli Turbin dan Energi Lilo Sunaryo berpendapat, gempa bumi yang beberapa kali mengguncang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan sekitarnya menjadi bukti bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tidak layak dibangun di Semenanjung Muria.
"Salah satu gempa bumi pada 23 Oktober 2015 yang pusat gempanya berada di dekat Pulau Mandalika, turut mengguncang Kecamatan Donorojo, Jepara," ujarnya di Jepara, Kamis.
Sementara peristiwa gempa terbaru, yakni Rabu (11/11) malam yang pusat gempanya terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gempa tersebut dirasakan pula warga Jepara, termasuk dirinya serta masyarakat di beberapa kabupaten tetangga, seperti Kudus dan kabupaten lain di Jateng.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah tidak perlu lagi memaksakan rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria karena jelas tidak layak karena berulang kali diguncang gempa.
Ia menyatakan sejak awal menolak rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria karena terdapat dua patahan, yakni di Rahtawu dan Tempur.
Hal itu, lanjut dia, juga sudah lama diketahui karena sebelumnya juga dilakukan survei oleh pihak Belanda.
Akhirnya, lanjut dia, pemerintah juga menerjunkan ahli geologi untuk melakukan penelitian.
Hasilnya, tim geologi pemerintah yang berasal dari Bandung memang menemukan adanya patahan di laut, kemudian nyambung hingga Pegunungan Tempur, Jepara.
Meskipun hasilnya ditemukan adanya patahan bumi, kata dia, pihak Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tetap ngotot ingin melanjutkan rencana semula di Semenanjung Muria.
Padahal, kata dia, di Pulau Jawa hampir setiap periode tertentu selalu terjadi gunung meletus sehingga semakin memperkuat bahwa pembangunan PLTN memang tidak layak dilakukan di Jawa.
Menurut dia, rencana tersebut memungkinkan dilakukan di daerah yang tidak ada pegunungannya, seperti di luar jawa.
"Suatu pegunungan dikatakan masih aktif ketika ditemukan lebih dari lima tanda-tanda geologi dan di Pegunungan Tempur, Jepara, ternyata lebih dari itu," ujarnya.
Artinya, kata dia, meskipun sudah ratusan tahun tidak meledak, masih memungkinkan hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak terkait gunung tersebut bisa terjadi.
Selain faktor alam, kata dia, Pemkab Jepara sejak lama juga mengeluarkan larangan adanya pembangunan suatu teknologi yang dapat membahayakan manusia selama 20 tahun mendatang.
"Oleh karena itu, kami minta pemerintah membatalkan rencana membangun PLTN di Jepara dan kami juga mendukung clean energy," ujarnya.
Pewarta: Akhmad NL
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015