"Saya sudah minta dilakukan audit investigasi untuk menelusuri kasus tersebut," kata Rini di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis.
Menurut Rini, kemarin dia sudah mendapat laporan awal dari Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro mengenai dugaan transaksi fiktif perdagangan saham yang dilakukan oknum di Danareksa Sekuritas.
"Saya langsung meminta dilakukan audit investigatif secepatnya. Direksinya saya minta di-nonaktifkan," ujarnya.
Pada Rabu (11/11) otoritas pasar modal PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sesi perdagangan pertama melakukan suspensi transaksi tiga broker, PT Reliance Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Ketiga perusahaan diduga tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai dalam operasionalnya.
"Saya sudah minta Pak Gatot (Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultasi) segera melaporkan setiap perkembangan dari audit," ujar Rini.
Rini mengaku merasa sedih melihat kasus yang terjadi di Danareksa Sekuritas, yang merupakan perusahaan sekuritas BUMN tertua dan punya pengalaman panjang.
"Saya sedih, sebagai perusahaan negara anak usaha BUMN, seharusnya ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
Untuk itu, Rini juga menginstruksikan direksi perusahaan Danareksa Sekuritas dan sejumlah stafnya dinonaktifkan.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015