Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) "Saya Indonesia", Kumar Abhishek dan Sekjen "Saya Indonesia", Hendri Supriyatmono mengemukakan hal tersebut dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.
"Saya berpendapat bahwa pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada Suyadi untuk menghargai jasa-jasanya dan untuk menumbuhkembangkan sikap keteladanan serta mendorong semangat melahirkan karya-karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Abhishek.
Dia berpendapat bahwa pemberian gelar, tanda jasa, ataupun tanda kehormatan kepada seseorang yang memiliki jasa dan dedikasi begitu besar dalam bidangnya kepada bangsa dan negara.
Menurut Abhishek, dukungan pemberian gelar "Pahlawan Budaya" kepada Drs Suyadi alias Pak Raden, melalui petisi "Saya Indonesia" secara online, sampai 8 November 2015 telah mencapai lebih dari 22.151 orang.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015