Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan kembali bahwa pengadaan kompor gas dalam rangka konversi energi merupakan tugasnya yang ditetapkan dalam rapat di Kantor Wakil Presiden pada 11 Januari 2007. "Hasil rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden pada 11 Januari 2007 bahwa pengadaan kompor gas adalah tugasnya Kementerian KUKM, sedangkan pengadaan tabung gas adalah tugas Pertamina, dan distribusinya ke masyarakat juga tugas Kementerian KUKM," kata Kepala Biro Umum Kemenkop dan UKM di Jakarta, Jumat.Ia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Deputi Direktur Pemasaran dan Distribusi PT Pertamina Hanung Budya yang mentakan bahwa Pertamina akan langsung melelang pengadaan 5,2 juta unit kompor gas setelah mendapatkan surat tugas resmidari pemerintah. Untuk pengadaan itu, Pertamina telah menyiapkan dana sebesar Rp1,6 triliun.Dana yang tersedia dalam APBN 2007 untuk program konversi energi ini sebesar Rp1,8 triliun untuk subsidi 567.767 ton gas elpiji, Rp58,5 miliar untuk pengadaan 384.000 unik kompor gas termasuk biaya distribusi, dan Rp1 miliar untuk sosialisasi.Prakoso BS sangat geram mendengar rencana Pertamina tersebut karena melanggar rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden. "Pokoknya Kementerian KUKM memegang surat hasil rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden. Ia menduga adanya permainan antara Pertamina dengan mafia produsen kompor gas karena begitu kuatnya Pertamina sejak awal ingin melakukan pengadaan kompor gas. Kepada wartawan, Prakoso menegaskan bahwa pengadaan 5,2 juta unit kompor gas merupakan tugas dari Kementerian KUKM dan bukan Pertamina. Soal pendanaan, Kementerian KUM akan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007