....Jadi di negeri ini, negara saja digugat hukum oleh maling atau perusahaan yang sudah terbukti melakukan pencurian ikan, maka mereka memang sangat berani."
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pembahasan pencurian ikan atau "illegal fishing" dengan para Duta Besar (Dubes) Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, Australia dan China akan selesai pada akhir tahun.
"Kami sudah bertemu dengan para Dubes serta tinggal menunggu hasil akhirnya dari tanggal dan harinya karena mereka susah mencari waktu yang pas, jadi saya ingin ditanda tangani oleh menteri-menteri," katanya seusai menghadiri acara Dies Natalis ke-55 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, jika para Dubes tersebut tidak bisa menghadiri pertemuan yang sudah direncanakan, maka pihaknya akan mengejar sebelum akhir tahun yang berisikan hanya ada Dubes negara mereka dan pihaknya sebagai upaya tindakan tegas bagi pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Sekarang ini kapal-kapal yang lari dari pengejaran kita sudah lari ke wilayah Papua Nugini dan Timor Leste, namun kelihatannya perusahaan mereka juga tidak akan mengalah begitu saja," tuturnya.
Diketahui, lima perusahaan itu adalah PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di Tual Maluku, PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industry di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industry (Maluku).
"Kelima perusahan yang terbukti melakukan pencurian ikan itu menggugat secara hukum kita pada besok dan lusa. Jadi di negeri ini, negara saja digugat hukum oleh maling atau perusahaan yang sudah terbukti melakukan pencurian ikan, maka mereka memang sangat berani," terangnya.
Menurut dia, salah satu negara yang sudah memberlakukan hukuman pencurian ikan adalah Thailand, pihaknya sudah ada kesepakatan antara kedua negara, namun belum terjadi penandatanganan kerja sama.
"Saya menghargai di Thailand hukuman pencurian ikan sudah sangat keras, terbukti beberapa petinggi dan jenderal di sana sudah ditahan dalam kasus tersebut, namun di Indonesia yang memperkerjakan budak-budak human traficking, malah menggugat secara hukum kita," jelasnya.
Susi mengakui, tidak mudah menjaga wilayah laut Indonesia yang begitu luas karena jika seluruh alutsista laut dikerahkan sekali pun belum tentu bisa mengamankan semuanya.
"Memang perairan di Indonesia sangat luas, namun bukan berarti kita menyerah, sehingga berkali-kali kami bekerja sama dengan polisi dan marinir, polisi air dalam menegakkan ketegasan teritorial laut dengan baik," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan sejak awal penerapan UU No 45 tahun 2009 yang menaungi hukuman penenggelaman kapal, pihaknya tidak segan mengundang seluruh duta besar untuk melakukan kesepakatan dan pengertian dari negara sahabat untuk menindak tegas Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing.
Pewarta: Indra Setiawan dan Laily Widya Ari Shandi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015