Jakarta (ANTARA News) - Pengadaan proyek pembangunan tower listrik membutuhkan verifikasi untuk menilai kemampuan industri mensuplai pengadaan tersebut, kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.

"Kapasitas tidak mencerminkan kemampuan suplai, bisa saja saat dibutuhkan tidak memenuhi karena dipakai untuk mengerjakan proyek di tempat lain sehingga kapasitasnya tidak penuh," kata Putu di Jakarta, Senin.

Putu mengatakan, verifikasi dalam pengadaan sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi industri yang mengambil permintaan dengan jumlah banyak, namun kapasitasnya justru sedikit.

Putu menambahkan, khusus untuk pembangunan tower listrik ini usernya hanya satu yakni PLN.

"Dengan demikian, verifikasi kemampuan perlu dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan dalam menentukan suplier yang dibutuhkan," kata Putu.

Terkait dengan legalitas, lanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden yang mengatur tentang proyek strategis.

Program pembangunan tower ini masuk ke dalam proyek strategis, karena merupakan bagian dari program pembangunan listrik 35 ribu megawatt (mw). Kementerian yang terlibat dalam penyusunan peraturan tersebut yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Kehutanan.

"Kami coba identifikasi lalu assesment dengan perusahaan dalam negeri, kemudian tinggal berikan arahan kepada yang menjalankan," kata Putu.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015