Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial menaikkan dana bagi kesejahteraan keluarga Pahlawan Nasional yang semula Rp22,5 juta menjadi Rp50 juta per keluarga setiap tahunnya.
"Dananya diberikan setahun sekali dan biasanya setiap Lebaran," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di sela diskusi "Kupas Tuntas Peristiwa 10 November 1945" di Kantor LKBN Antara Biro Jatim, Jalan Kombes Pol M. Duryat Surabaya, Senin.
Dana tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga Pahlawan Nasional hingga generasi kedua melalui program tali asih.
Ia juga mengatakan setiap keluarga Pahlawan Nasional juga akan memperoleh jaminan kesehatan melalui program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada tahun ini, pemberian tali asih telah diberikan sebelum ditetapkannya lima Pahlawan Nasional baru oleh Presiden RI Joko Widodo pada 5 November 2015.
"Jumlah Pahlawan Nasional sebelum penetapan baru sebanyak 163 orang, kemudian bertambah lima sehingga sekarang totalnya 168 orang," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 116/TK/ tahun 2015 tertanggal 4 November 2015, lima tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, yakni Mas Isman dan Moehammad Jasin (tokoh asal Jatim), Bernard Wilhelm Lapian (Sulawesi Utara), I Gusti Ngurah Made Agung (Bali), dan Ki Bagus Hadikusumo (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo mengapresiasi program dari Kementerian Sosial dan berharap perhatian ini tak sekadar pemberian tali asih, namun sebagai bentuk menghormati dan menghargai jasa-jasa perjuangan Pahlawan.
"Sebagai salah satu keluarga Pahlawan, saya berterima kasih kepada pemerintah karena sudah membantu keluarga Pahlawan. Sebuah program yang patut diapresiasi," katanya.
Sementara itu, pada dialog Hari Pahlawan tersebut menghadirkan pembicara seorang pelaku sejarah sekaligus Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Surabaya Hartoyik dan ahli sejarah nasional Roesdhy Hoesein.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015