Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terkait pembakaran reog di Konsulat Jenderal RI di Davao Filipina.
"Pada intinya, telah ada statement (pernyataan) resmi dari KJRI Davao tentang masalah reog tersebut dan Kemlu juga ada proses internal untuk memastikan karena barang tersebut merupakan aset instansi negara," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta, Minggu.
Pada 20 Oktober 2015 lalu, KJRI Davao mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pemusnahan reog Ponorogo dengan cara dibakar tersebut dilakukan karena kondisinya telah rusak dan dimakan rayap.
Namun, dalam foto-foto yang beredar secara viral dan bahkan telah disebar-luaskan oleh media online lokal Bitung News, memperlihatkan adanya ritual tertentu sebelum pembakaran.
Dalam salah satu foto juga tampak bahwa sebelum dibakar, reog Ponorogo tersebut disimpan dalam lemari kaca dan tampak dalam kondisi yang baik.
Selain reog, dalam foto yang lainnya tampak oknum KJRI Davao melepaskan ornamen naga pada set gamelan dan kemudian juga membakarnya.
Terkait hal tersebut, Arrmanatha menyampaikan Kemlu akan melakukan pemeriksaan sesuai proses-proses yang sesuai dengan pakem yang ada.
"Secara periodik memang ada pemeriksaan secara internal," ujar dia.
Reaksi di dalam negeri terkait pembakaran reog Ponorogo di KJRI Davao, salah satunya disampaikan Komunitas Reog Jabodetabek.
Komunitas tersebut melayangkan surat resmi ke KJRI Davao, Filipina, untuk meminta klarifikasi informasi pembakaran alat kesenian reog oleh oknum pejabat KJRI.
Sekjen Paguyuban Reog Jabodetabek Agus Setiyoko mengatakan pihaknya mengharapkan KJRI Davao selain memberikan penjelasan rinci mengenai pembakaran reog tersebut, juga dapat menyiarkan klarifikasi tentang pembakaran benda-benda kesenian reog itu di sejumlah media nasional.
Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015