Batam (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana memastikan akan menolak permohonan izin perusahaan yang ingin membangun kebun sawit di Kabupaten Lingga karena perkebunan itu akan berdampak buruk bagi lingkungan.
"Saya akan tolak, saya tidak akan beri izin IPK, Izin Pemanfaatan Kayu. Kalau tidak mengantongi izin itu, mereka tidak bisa memanfaatkan kayu," kata Agung Mulyana di Batam Kepri, Minggu.
Ia khawatir pembukaan lahan untuk kebun sawit akan merusak lingkungan, dengan sengaja membakar hutan di kawasan itu.
Selama ini Kepri terbebas dari musibah kebakaran hutan yang hebat seperti daerah lain di Sumatera dan Kalimantan. Namun, dampak kabut asap selalu mengganggu masyarakat provinsi kepulauan itu tiap tahun.
"Itu akan jadi sumber titik api. Karena untuk membuka lahan sudah pasti dibakar, cara paling murah," kata Gubernur.
Selain itu, kebun sawit juga tidak menyehatkan bagi lingkungan. Menurut dia, satu batang pohon sawit menyerap sekitar lima liter air setiap hari, hingga daerah sekitarnya mengalami kekeringan.
Tentu, pohon itu tidak cocok dikembangkan di Kepri, yang minim mata air. Bahkan beberapa kabupaten kota di provinsi itu terancam kekeringan akibat kemarau panjang.
"Kebun sawit yang menyebabkan Sei Pulai di Bintan kekeringan," kata dia.
Karenanya ia memastikan, tidak akan mengeluarkan izin atau rekomendasi apa pun terkait rencana pengembangan kebun sawit di Lingga.
Memang, sampai saat ini, belum ada perusahaan yang mengirimkan permohonan izin ke Pemprov Kepri. Namun, Agung mendapatkan laporan, bahwa sebuah perusahaan sudah mendatangi warga untuk menyatakan keinginannya membangun kebun sawit.
"Saya merasa terkejut, ada perusahaan sedang penyuluhan ke masyarakat tentang kebun sawit, kabarnya akan dikerjakan pada lahan 12.000 hektare," kata dia.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015