"Korban tewas akibat terkena luka tusukan kaca dari pecahan botol minuman keras di bagian lehernya sedalam enam centimeter," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi.
Menurut dia, tersangka pembunuhan itu bernama Kim Young Jou (49), yang juga merupakan warga Korea Selatan sekaligus rekan korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara di One House Cafe Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, RT-002/RW-007, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi diketahui perkelahian keduanya akibat memperebutkan seorang wanita penghibur.
"Keduanya juga sedang dalam pengaruh minuman keras saat sedang berkaraoke," ujarnya.
Pelaku dan korban bersama dua orang temannya yakni Sangjoon Park dan Choi Ham Sib masuk ke ruangan karaoke Jumat (6/11) sekitar jam 22.30 WIB.
"Pada Sabtu (7/11) sekitar jam 00.30 WIB, terjadi keributan di dalam ruang karaoke nomor 20 yang digunakan korban bersama rekannya," katanya.
Saat petugas keamanan melakukan pengecekan, ternyata korban mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan botol beling bir.
"Korban juga mengalami luka memar pada siku kiri dan kening kanan," katanya.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Mitra Keluarga Cibubur, dan pelaku diamankan di kantor kepolisian setempat.
"Dalam perjalanan korban tewas dan mayatnya diotopsi di RS Polri. Sementara tersangka diamankan di kantor polisi setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015