Jakarta, 8 Februari 2007 (ANTARA) - Pada tanggal 7 Februari 2007, Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan penerbitan Obligasi Negara dalam valuta asing senilai USD1,5 miliar yang akan jatuh tempo tanggal 17 Februari 2037, dengan menggunakan format penerbitan 144A/Regulation S. Obligasi berjangka waktu 30-tahun ini akan memberikan tingkat suku bunga (coupon) sebesar 6,625%, tingkat imbal hasil (yield to maturity) pada saat penerbitan adalah 6,75%, dengan yield spread sebesar 189,3 bps terhadap Obligasi US-Treasury berjangka waktu 30 tahun. Peringkat Obligasi Negara tersebut di atas adalah 'BB-' oleh Standard & Poor's International Ratings, LLC, peringkat 'B1' oleh Moody's Investor Services dan peringkat 'BB-' oleh Fitch Ratings. Distribusi Obligasi Negara tersebut adalah 38% di Asia, 37% di Amerika Serikat, dan 25% di Eropa. Citigroup, Deutsche Bank Securities dan UBS Investment Bank bertindak selaku Joint Lead Managers dalam transaksi ini. Siaran pers ini bukan merupakan suatu penawaran untuk menjual atau pengajuan penawaran untuk melakukan pembelian efek. Setiap penawaran atas efek akan dilakukan hanya dengan cara membuat suatu memorandum penawaran terbatas (private offering memorandum). Uang, obligasi-obligasi atau bentuk-bentuk lain yang senilai dengannya tidak ditawarkan dan, bilamana dikirimkan sebagai tanggapan atas informasi yang disebukan di sini, tidak dapat diterima. Efek-efek tidak akan dan tidak telah didaftarkan berdasarkan U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah ("Securities Act") dan tidak dapat ditawarkan atau dijual di wilayah negara Amerika Serikat (United States) tanpa adanya pendaftaran atau suatu pengecualian yang berlaku dari pendaftaran berdasarkan Securities Act. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Samsuar Said, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan, Telp: (021) 384-6663, Fax: (021) 384-5724
Copyright © ANTARA 2007