Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh Ahmad Faedhoni dicopot dari jabatannya pascarusuh di penjara tersebut.

"Yang bersangkutan kami tarik ke kantor wilayah dan akan ditunjuk pelaksana tugasnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi di Banda Aceh, Jumat malam.

Sebelumnya, ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, tersebut mengamuk. Mereka melempari kantor lapas dengan batu. Akibat insiden tersebut sejumlah polisi sempat melepaskan tembakan.

Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh tersebut dipicu karena tidak adanya air bersih di kamar mandi sel para narapidana sejak dua hari terakhir.

Suwandi mengatakan, dirinya bersama Kepala Divisi Permasyarakatan dan sejumlah pejabat terkait lainnya menggelar rapat mencari sosok pelaksana tugas di penjara tersebut.

"Siapa pengganti kalapas belum ditentukan. Yang pasti besok sudah ada pelaksana tugasnya. Pelaksana tugas kalapas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di penjara ini," kata dia.

Suwandi mengatakan, penggantian kalapas tersebut untuk memenuhi tuntutan ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di Lapas tersebut ada 513 narapidana.

"Sebelumnya, narapidana menuntut kalapasnya diganti. Ya, kita ganti. Kalapas yang diganti ini akan ditarik dan ditugaskan di kantor wilayah," kata dia.

Menyangkut kerusuhan tersebut, Suwandi mengatakan pihaknya akan menyelidikinya apakah ada petugas yang terlibat di dalamnya. Jika terlibat, tentu akan ditindak tegas.

"Memang, di lapas ini ada permasalahan. Karena itu, saya menugaskan Ahmad Faedhoni membenahinya. Namun, mungkin yang bersangkutan terlalu tegas, sehingga sulit beradaptasi," kata Suwandi.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015