Nanti kami perlu diskusikan dengan semua elemen termasuk asosiasi. Semua pasti akan kita lalui, tidak akan sepihak. Ini belum kita putuskan ya. Keputusan akhir belum,"Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) masih akan mendiskusikan cukai minuman bersoda dan berpemanis dengan semua pemangku kepentingan sebelum memutuskan.
"Nanti kami perlu diskusikan dengan semua elemen termasuk asosiasi. Semua pasti akan kita lalui, tidak akan sepihak. Ini belum kita putuskan ya. Keputusan akhir belum," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Jumat.
Ia menuturkan pihaknya akan melakukan kajian serta mendiskusikan cukai minuman bersoda dan berpemanis dengan DPR sebelum memutuskan untuk memberlakukannya pada 2016.
Pemerintah dan DPR, kata Heru, memiliki kesepakatan untuk mengkaji minuman bersoda dan berpemanis sebagai objek cukai karena kedua minuman tersebut dianggap memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat.
"Iya itu memang ada kajian sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR. 2016 itu yang untuk minuman bersoda dan minuman berpemanis, tentunya kita harus lakukan kajian dan kita harus diskusikan dengan DPR sehingga nanti bisa kita putuskan di 2016," tutur Heru.
Ia mengatakan pihaknya masih akan menghitung potensi dan memperkuat alasan pengenaan cukai atas dua objek minuman ringan tersebut.
Selain berencana memasukkan minuman bersoda dan berpemanis kedalam objek cukai, Kementerian Keuangan berencana menaikkan tarif beberapa objek cukai dengan rata-rata 11 persen mulai 1 Januari 2016 untuk mendorong penerimaan negara yang beberapa tahun ini tidak mencapai target.
Aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, Kemenkeu belum bisa merinci besaran dan objek barang yang akan dinaikkan.
Dalam APBN 2016, pemerintah menetapkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 186,5 triliun, turun 4,3persen dari target APBNP 2015. Sedangkan target cukai APBN 2016 mencapai Rp 146,43 triliun.
Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015