Tulungagung (ANTARA News) - Pemugaran induk Candi Sanggrahan Desa Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditargetkan rampung akhir November ini, guna memberi kesempatan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan membuat laporan pertanggungjawaban anggaran yang konon mencapai Rp450 juta.
"Proses pemugaran dilakukan bertahap dalam tiga tahun anggaran, tidak bisa sekaligus karena melibatkan dana cukup besar," terang Ketua Tim Pelaksana Pemugaran Candi Sanggrahan di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Iwan Tarwanto di Tulungagung, Jumat.
Menurut Iwan, total anggaran keseluruhan untuk memulihkan seluruh bagian purbakala dan benda arkeologi yang rusak mencapai Rp1 miliar lebih, di mana sekitar Rp450 juta di antaranya digunakan untuk renovasi candi induk saat ini.
Namun karena alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui APBN untuk unit-unit balai pelestarian cagar budaya di daerah tidak besar, lanjut dia, skenario renovasi candi-candi prioritas dilakukan secara bertahap.
Khusus untuk Candi Sanggrahan yang terletak di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu sendiri direncanakan tuntas dalam tiga tahun anggaran.
Dimulai pada pertengahan 2014, candi yang diyakini menjadi lokasi pembakaran sekaligus pelepasan jenazah ratu Gayatri pada awal Kerajaan Majapahit itu direncanakan rampung pada 2016.
"Tahap pertama tim fokus pada penyusunan peta dan maket renovasi, serta pemasangan konstruksi tiang-tiang kayu yang mengelilingi candi utama," terang Iwan.
Pada tahun berikutnya, 2015, Iwan mengatakan fokus tim pemugaran dikonsentrasikan pada induk candi sanggrahan yang terletak di tengah kompleks tempat suci umat Budha pada awal era Kerajaan Majapahit masa pemerintahan Prabu Kertarajasa Jayawardhana atau Raden Wijaya tersebut.
"Tahun ketiga baru fokus pada pembenahan pagar yang mengelilingi kompleks candi sanggrahan, termasuk gapura pintu masuknya," urainya.
Kerusakan Candi Sanggrahan sebelumnya tergolong parah. Menurut Iwan, sebelum mulai direnovasi volume kerusakan ditaksir mencapai 60 persen akibat vandalisme, penjarahan serta pencurian benda cagar budaya oleh oknum warga serta kolektor benda-benda bersejarah.
Pewarta: Destyan HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015