Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah saatnya usaha industri kreatif berbasis UPT bagi penyandang disabilitas berat mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Sekarang ada tax amnesty, ada insentif bagi pengusaha-pengusaha besar. Jadi sudah saatnya sekarang ada insentif bagi penyandang disabilitas berat terutama yang berbasis UPT yang sudah mulai mengkreasikan usaha-usaha ekonomi produktif," kata Mensos usai rapat terkait pembahasan RUU penyandang disabilitas di Jakarta, Jumat.
Selama ini sudah ada di 36 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Sosial yang mengembangkan usaha produktif bagi penyandang disabilitas.
Menurut Khofifah, ada kekhwatiran terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bagi mereka sulit dihitung secara detil. Akhirnya mereka cenderung menolak propasar.
"Jadi kami sampaikan supaya kami mendapatkan pembebasan PNBP sekitar Rp500 juta, tapi ini belum disetujui," kata Mensos.
Menurut dia, pembebasan PNBP bagi usaha penyandang disabilitas berat tersebut perlu diberlakukan sekitar 3-5 tahun.
"Karena ini hanya sekitar Rp500 juta, saya rasa tidak akan berpengaruh pada ekonomi nasional. Tapi kita akan memberikan apresiasi kepada keseriusan penyandang disabilitas untuk lebih produktif," katanya.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015