Saya tidak tahu, ini saya sebagai saksi

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPRD Sumatera Utara 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Ajib Shah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019.

"Saya tidak tahu, ini saya sebagai saksi," kata Ajib saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat, mengendai tuduhan suap.

Ajib menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho.

Selain Ajib, sudah hadir juga anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari fraksi Partai Golkar Chaidir Ritonga. "Saksi untuk Gatot," kata Chaidir singkat.

Hari ini KPK juga memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Sumut M.A Effendy Pohan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Siti Hatati Suryantini, Kadis Pendidikan Sumut Masri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Pandapotan Siregar dan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut Rajali.

Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap dan ketua DPRD Sumut 2009-2014 yang juga anggota DPRD 2014-2019 Saleh Bangun.

Di antara nama-nama tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumut 2010-2014, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut 2015.

Para tersangka penerima suap tersebut adalah Ketua DPRD Sumut periode 2014-2015 dari fraksi Partai Golkar Ajib Shah, Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari fraksi Partai Demokrat Saleh Bangun, Wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dari fraksi Partai Golkar Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dari fraksi PAN Kamaludin Harahap dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dari fraksi PKS Sigit Pramono Asri.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015