Geneva (ANTARA News) - Pengadilan Arbitrase Olahraga pada Kamis menolak banding yang diajukan mantan juara dunia asal Italia Valentino Rossi, terkait hukuman atas insiden "tendangan Marquez".
"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menolak permintaan Valentino Rossi untuk membatalkan eksekusi putusan yang dikeluarkan oleh (Federasi Motor Internasional) pada tanggal 25 Oktober 2015," ujar keputusan pengadilan yang berbasis di Lausanne. Demikian laporan AFP.
(Uu.D011)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015