"Pemda diberi tanggung jawab penyusunan tahap awal, dan saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan trase yang nantinya akan dilalui Kereta Api Trans-Sumatera," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Teknik Dishub Provinsi Jambi Candra di Jambi, Kamis.
Dia menjelaskan, untuk trase jalur kereta api Trans-Sumatera di Provinsi Jambi ini dimulai dari batas Jambi-Sumatera Selatan sampai batas Jambi-Riau yang diperkirakan sepanjang 200 km.
Akhir tahun ini penyusunan study trase selesai.
"Untuk jalurnya di Provinsi Jambi mengikuti Jalan Lintas Sumatera bagian timur yang akan melewati Kota Jambi, Kabupaten Maurojambi dan Tanjung Jabung Barat," sambung Candra.
Setelah itu Pemda akan melanjutkannya dengan proses Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP)" atau rencana tindakan pengadaan tanah dan permukiman.
"Setelah proses study LARAP itu rampung. Kemudian dilanjutkan study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," kata Chandra.
Berturut-turut setelah itu adalah proses pembebasan lahan dan proses penyusunan studi Detail Engineering Design (DED).
"Pembebasan lahan dan study DED ini nantinya dilakukan pemerintah pusat," pungkasnya.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015