Kami sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan seluruh unit kegiatan mahasiswa, termasuk pers kampus,"

Mataram (ANTARA News) - Rektor Universitas Mataram Prof H Sunarpi menegaskan pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan unit kegiatan mahasiswa, termasuk pers kampus di tingkat universitas maupun di sejumlah fakultas yang dinilai keluar dari aturan.

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan seluruh unit kegiatan mahasiswa, termasuk pers kampus," kata Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof H Sunarpi, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Menurut dia, keberadaan unit kegiatan mahasiswa di sejumlah fakultas jumlah cukup banyak, namun keberadaannya selama ini dinilai tidak efektif.

Keberadaan unit kegiatan mahasiswa sesuai aturan yang ada sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka meningkatkan minat, bakat dan kreatifitas mahasiswa, namun kenyataan yang ada berbanding terbalik.

Keberadaan unit kegiatan mahasiswa yang begitu banyak tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kreatifitas mahasiswa.

Oleh karena itu, Sunarpi mengaku sudah mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan seluruh unit kegiatan mahasiswa yang ada di Unram.

"Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan terkait keberadaan unit kegiatan kampus yang tidak efektif dalam meningkatkan kualitas mahasiswa," ujarnya.

Dari data yang diperoleh bagian kemahasiswaan, kata dia, justru mahasiswa yang menjadi wakil Unram di berbagai ajang nasional, seperti pentas seni, olah raga, karya ilmiah dan berbagai even lainnya, justru mahasiswa yang bukan berasal dari unit kegiatan mahasiswa.

Padahal, tujuan awal dan sesuai aturan dan undang-undang tentang kegiatan kemahasiswaan itu adalah, unit kegiatan mahasiswa itu sebagai sarana mengasah kreatifitas, minat dan bakat agar bisa berkompetisi di ajang yang lebih tinggi.

Selain itu, selama ini kegiatan-kegiatan yang ada di unit kegiatan mahasiswa itu didanai dari uang bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta bantuan universitas sebesar Rp10 juta per tahun.

Bantuan tersebut seharusnya untuk melakuan penelitian, riset kecil-kecilan untuk menunjang peningkatan kualitas mahasiswa, sehingga begitu lulus, mereka bisa menjadi mandiri.

"Saya menilai terjadi kekeliruan tentang tujuan keberadaan unit kegiatan mahasiswa. Maka itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh," ucap Sunarpi.

Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015