Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian setempat masih menjaga beberapa rumah para aktivis antitambang di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyusul pelemparan batu yang menyebabkan kaca jendela rumah aktivis antitambang Abdul Hamid pecah Sabtu pekan lalu.

"Untuk antisipasi adanya simpatisan penambangan lakukan hal yang serupa, kita lakukan pengamanan di rumah-rumah pegiat antitambang," kata Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Sabtu pekan lalu, rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW hingga kaca jendelanya pecah.

IW yang juga adik WID tersangka penganiayaan Tosan dan Salim Kancil itu juga mengancam membunuh Hamid.

Keesokan harinya, Polres Lumajang menangkap IW dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus itu.

"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono.

Menurut Heri, tersangka rasa sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan sehingga nekat melempari rumah korban.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015