Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) memperketat pengawasan penyerapan anggaran kementerian.
Dalam pembukaan sebuah seminar di Jakarta, Senin, Jonan menyebut penyerapan anggaran adalah tantangan terberat karena kemajuannya cenderung lambat.
"Tata kelola kita tantangan terberatnya ada di penyerapan anggaran karena agak pelan progres-nya, mohon Pak Ketua BPK ini masukan khusus," kata Jonan yang mengaku ingin proses lebih baik dengan mengikuti prosedur yang lebih baik pula.
"Kita proses pelan-pelan, enggak ada lagi perjalanan dinas fiktif, selama tujuannya jelas tidak apa-apa tapi kalau fiktif bahaya," kata Jonan.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan tata kelola keuangan yang baik, wajib dilakukan baik untuk di kementerian lembaga maupun swasta.
Untuk di Kementerian Perhubungan sendiri, lanjut dia, untuk mencapai kategori terbaik atau wajar tanpa pengecualian (WTP) ketidaksesuaian proyek dengan anggaran paling tidak di bawah tiga persen.
"Minimal tiga persen dari total belanja negara, dulu kita menetapkan di bawah lima persen, sekarang turun jadi tiga persen," kata Harry.
Kementerian Perhubungan menargetkan penyerapan anggaran pada akhir 2015 mencapai 84,95, sedangkan setahun lalu hanya 75 persen.
Anggaran Kemenhub tahun ini juga naik dari Rp35 triliun menjadi Rp64,9 triliun, namun penyerapannya baru sekitar 30 persen karena pengadaan proyek menggunakan "e-katalog".
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015