Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan segera membubarkan 14 lembaga non-struktural yang dianggap tidak lagi diperlukan keberadaannya.
"Presiden secara lisan sudah setuju dengan hasil rekomendasi Kemenpan-RB," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Presiden Joko Widodo, menurut dia, sudah menugasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengevaluasi 25 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden.
Setelah mengevaluasi lembaga-lembaga itu, Kemenpan-RB merekomendasikan pembubaran 14 lembaga non-struktural.
Yuddy menjelaskan lembaga-lembaga itu dibubarkan antara lain karena inefisiensi anggaran, inefisiensi struktur, inefisiensi kewenangan, serta inefisiensi sumber daya manusia.
Namun dia belum menyebutkan lembaga-lembaga non-struktural yang akan dibubarkan. Ia mengatakan Presiden akan mengumumkannya.
"Mau tahu 14 lembaganya apa saja, itu rahasia," seloroh Yuddy.
Yuddy mengatakan para pegawai negeri sipil di lembaga-lembaga yang bakal dibubarkan akan dipindahtugaskan ke lembaga lain, sedangkan pekerja lepasnya akan diberi pesangon oleh pemerintah.
Ke depan, Kemenpan-RB juga akan mengevaluasi lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan jika memang dinilai layak dibubarkan maka akan dikonsultasikan ke DPR.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015