Baubau (ANTARA News) - PT Pelayaran Nasional Indonesia Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara menghimbau calon penumpang saat membeli tiket kapal agar menunjukan data identitas diri.
"Kami sudah menyampaikan melalui surat resmi kepada seluruh agen travel penjualan tiket kapal Pelni agar setiap calon penumpang yang membeli tiket harus menyertakan identitas diri baik berupa KTP, SIM, kartu keluarga, surat keterangan dari lurah atau kepala desa," ujar Kepala Pelni Baubau, Andi Baharuddin di Baubau, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2003 yang menegaskan bahwa setiap penumpang harus memiliki tiket sesuai dengan identitas diri, sehingga salah satu manfaat yang bisa diperoleh penumpang adalah bila terjadi musibah ada hak asuransi.
"Kalau ingin bepergian itu harus ada surat identitas diri, jangan sama sekali tidak bawa surat, karena itu juga merupakan salah satu wujud masyarakat yang bertanggujawab, bila memiliki identitas diri," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melayani calon penumpang yang membeli tiket, bila tidak menyertakan identitas diri dan saat ini semua agen travel resmi penjualan tiket PT Pelni sudah menerapkannya sebagai upaya PT Pelni untuk memperhatikan hak-hak penumpang.
"Setiap penumpang dijamin hak asuransunya oleh PT Jasa Raharja, oleh karena itu setiap penumpang yang berangkat melalui kapal Pelni harus memiliki tiket sesuai data identitas," ujarnya.
Menurut dia, banyak kejadian penumpang yang menuntut karena membeli tiket menggunakan namanya. tetapi bukan nama yang sesuai dengan identitas diri yang sesungguhnya.
"Jadi meskipun dia (penumpang) betul-betul membeli tiket, tapi tidak sesuai dengan identitas dirinya yang sah, maka hak asuransinya tidak akan diperolehnya. Makanya inilah yang kita tidak inginkan," ujarnya.
Pewarta: La Ode Masrafi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015