Awalnya mereka berharap mendapatkan untung dari investasi abal-abal itu, sementara pada kenyataannya malah mereka merugi,"
Cimahi (ANTARA News) - Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jabar, Miftah Budiman menyatakan, banyak kalangan guru menjadi korban praktik investasi ilegal karena ketidaktahuan guru terhadap praktik tersebut hingga akhirnya mengalami kerugian.
"Sekarang banyak korban,dimana mereka (guru) yang memiliki tunjangan profesi dalam bentuk sertifikasi itu memanfaatkan keuangannya dalam bentuk investasi yang tidak jelas atau tidak berizin," kata Miftah saat menjadi pemateri seminar Literasi Keuangan Guru se-Kota Cimahi di Gedung Dakwah Masjid Agung Cimahi, Sabtu.
Ia mengungkapkan, indikasi permasalahan yang dialami guru itu telah diketahui OJK di sebagian daerah pengawasannya seperti wilayah Priangan III Jabar kemudian dikabarkan mulai meluas ke wilayah barat.
"Ini (masalah investasi tidak berizin) sudah masuk ke wilayah barat, jangan sampai meledak, memang belum ada korban yang mengadu tapi sudah terindikasi," katanya.
Ia menyampaikan, para guru yang mendapatkan berbagai tunjangan untuk mewaspadai berbagai tawaran menguntungkan dari praktik investasi yang sebenarnya tidak jelas atau tidak berizin.
"Awalnya mereka berharap mendapatkan untung dari investasi abal-abal itu, sementara pada kenyataannya malah mereka merugi," katanya.
Ia berharap para guru tidak menginvestasikan keuangannya kepada lembaga tidak berizin yang akhirnya menimbulkan kerugian.
"Jika mereka (guru) telah menjadi korban dari lembaga yang tidak berizin, hal ini secara otomatis akan berdampak pada kehidupannya," katanya.
Menurut dia, guru maupun masyarakat umum harus memahami pengelolaan keuangan yang baik dan terencana sehingga jelas dan terarah penggunaannya.
"Jika terjadi kesalahan dalam hal pengelolaan keuangan maka akan berdampak kepada kinerja guru secara personal," katanya.
Kegiatan seminar tersebut dalam rangka menyosialisasikan pemahaman soal kecerdasan keuangan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cimahi kerjasama dengan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Cimahi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015