"Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004, bahwa tarif sesuai laju inflasi, tahun ini penyesuaian tarif 9-15 persen. Jadi dihitung sepanjang ruas ada nilai tertimbang," ujar Kristianto dalam konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Jumat.
Ke-15 ruas jalan tol itu adalah Ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A-B-C, Surabaya Gempol, Palimanan-Plumbon-Kanci (Palikanci), Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Serpong-Pondok Aren, Tangerang Merak, Ujung Pandang Tahap 1 dan Tahap 2, Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dan Bali Mandara.
Kenaikan tarif tol ini, ujar Kristianto, dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan tarif lama disesuaikan dengan inflasi.
Penyesuaian berdasar inflasi, kata dia, bertujuan agar BUJT dapat mengembalikan investasi sesuai dengan rencana bisnisnya.
Dalam memberikan pelayanan, BUJT harus meningkatkan pemenuhan indikator standar pelayanan maksimum sehingga membutuhkan investasi dan biaya pemeliharaan.
"Layanan yang ditingkatkan informasi call centre, meningkatkan kapasitas dari analog karena pakai analog kapasitas masuk tidak banyak, sekarang yang dilayani lebih banyak. Selain itu, JPO kami tingkatkan targetnya 140 persen dan penentuan lajur pemantauan di CCTV," ujar Kristianto.
Dia optimistis kenaikan tarif ini tidak membuat pelanggan jalan tol berkurang karena ditunjang oleh pelayanan.
Besaran inflasi di daerah ruas tol berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Jakarta 12,51 persen, Bandung 10,39 persen, Cirebon 8,35 persen, Bogor 9,57 persen, Surabaya 11,35 persen, Medan 12,34 persen, Semarang 10,53 persen, Tangerang 12,89 persen, Makassar 11,89 persen, Serang 14,7 persen, Cilegon 13,02 persen dan Bali 10,72 persen.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015