Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, menegaskan tidak ada "penyapuan" terkait produk yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Saya di sini menyampaikan amanat dari menteri perdagangan bahwa tidak ada penangkapan terkait produk tidak ber-SNI, itu smua tidak benar," kata Widodo, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat.
Ia mengatakan isu itu olahan dari pihak tertentu untuk memperkeruh suasana pasar. "Yang tertangkap dan tersebar fotonya beberapa waktu lalu adalah Satpol PP beserta aparat yang menertibkan pedagang liar, atau berjualan tidak sesuai tempatnya," katanya.
"Kemudian secara kebetulan ada pedagang mainan anak-anak yang tertangkap karena berjualan tidak sesuai tempat, namun bukan karena tertangkap terkait SNI," kata Widodo.
Ia juga menjelaskan saat ini produk ber-SNI sedang disosialisasikan, dan sedang dipersuasifkan kepada para pedagang serta produsen.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015