PMN kami tidak keberatan sebesar Rp39 triliun itu di-hold atau ditunda kemungkinanannya,"Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan tidak keberatan apabila alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN sebesar Rp39 triliun tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
"PMN kami tidak keberatan sebesar Rp39 triliun itu di-hold atau ditunda kemungkinanannya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat raker dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Willgo Zainar yang menolak pemberian PMN kepada BUMN.
"Saya sepakat dengan Pak Willgo, hasil revaluasi PMN tanpa harus memberi "fresh cash" (dana segar) untuk PMN," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, jika seandainya pemberian PMN untuk BUMN mau dilakukan, harus menunggu APBNP dari hasil revaluasi.
Namun, lanjutnya, jika PMN tidak dimasukkan ke dalam RAPBN 2016, juga tidak dapat serta merta dipindahkan dari alokasi untuk pembiayaan ke alokasi belanja.
"Kalau pindah, bisa defisit (anggaran) dari 2,1 persen menjadi 2,4 persen kalau dinaikkan ke belanja," kata Bambang.
Sebelumnya, Willgo Zainar menyoroti alokasi PMN dalam RAPBN 2016 sebesar Rp39 triliun. Ia menilai realisasi PMN dari APBNP 2015 sendiri masih belum optimal. Dari PMN sebanyak Rp62 triliun, baru terealisasi Rp28 triliun dan masih tersisa Rp34 triliun.
"Bagi kami, ini belum suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Kami lebih ingin anggaran alokasi PMN dialihkan untuk tambah alokasi dana desa. Ada 74.000 desa, kalau Presiden Jokowi commit, realisasikan janji sekitar Rp1 miliar per desa, berarti perlu ada Rp74 triliun," ujarnya.
Dia menilai, dari sisa realisasi APBNP 2015 sebesar Rp4 triliun ditambah Rp39 triliun yang akan dialokasikan tahun depan, dapat digunakan untuk menambah kebutuhan dana desa yang sudah dipagukan.
"Kami ingin PMN ini dialihkan untuk infrastruktur untuk kedaulatan pangan. Kita tidak ingin jadi negara importir pangan. Kalau pemerintah tidak bisa kasih makan rakyat, tidak ada arti negara. Kita sudah alami itu," katanya.
Rapat kerja pemerintah dengan Banggar sendiri masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Kamis ini adalah hari terakhir pembahasan teknis RAPBN 2016 sebelum disahkan Jumat besok di Rapat Paripurna DPR.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015