Jakarta (ANTARA News) - Ormas Taruna Merah Putih (TMP) menilai kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di bidang hukum perlu ditingkatkan dan diperbaiki lagi, meskipun secara umum ia mengakui sudah sangat baik.

"Selama satu tahun pemerintahan Jokowi-JK‎, kinerja di bidang hukum sudah sangat baik," kata Ketua Taruna Merah Putih (TMP) bidang Hukum, Rolas Budiman Sitinjak, dalam diskusi dengan tema "Evaluasi Kinerja Jokowi-JK bidang Hukum" di Kantor TMP, Menteng, Jakarta.

Rolas, yang juga Ketua Panitia diskusi, menilai harus ada evaluasi yang menyeluruh bagi penegakan hukum dan semua penegak hukum. Sebab faktanya, ada orang yang dijerat karena kesalahan-kesalahan adminitrasi. Di saat yang sama, di Kejari, bila ada yang mau naik pangkat maka minimal harus menangani 10 perkara tindak pidana korupsi.

"Akhirnya, pejabat di daerah takut membuat dan melaksanakan kebijakan karena takut melakukan kesalahan administrasi. Kebijakan mandek. Karena kebijakan mandek maka penyerapan anggaran juga mandek, sehingga ekonomi stagnan. Ini harus dipikirkan kembali," katanya.

Terkait dengan persoalan narkoba, Rolas menilai harus ada penangangan khusus. Lebih-lebih berdasarkan survei Indo Barometer, hukuman mati bagi gembong narkoba sangat mendapat pujian dan apresiasi dari publik. Sekitar 52,7 persen publik setuju bila pengedar narkoba dihukum mati, dan 32,2 persen sangat setuju. Hanya 7,8 persen yang tak setuju.

"Jangan ada kompromi. Bahkan seolah-olah semakin dibrantas, semakin menjadi-jadi. Dalam hal ini negara harus hadir.‎‎ Negara harus berdaulat, dan hukum harus jadi panglima," kata Rolas.

Hadir dalam diskusi ini sebagai pembicara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qadari. Ketua Umum TMP Maruarar Sirait bertindak sebagai moderator.

Pada kesempatan itu, Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak mungkin membubarkan KPK. Apalagi KPK lahir ketika Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden.

Terkait dengan Revisi UU KPK, Trimedya menjelaskan bahwa itu sudah menjadi Prolegnas, bahkan masuk prioritas. Dalam konteks ini, PDI Perjuangan bukan mau membubarkan KPK melainkan mau agar kinerja KPK semakin baik dan terukur. "Misalnya harus ada pengawasan. KPK juga harus diawasi," demikian Trimedya.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015