"Pelaku ini sama sekali tidak terkait dengan jaringan teroris yang sudah dipetakan kepolisian selama ini," ujar Kepala Polda Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Fakta itu, lanjutnya, diketahui berdasarkan motif yang mendasari pelaku dalam meledakkan bom di salah satu pusat perbelanjaan yang berlokasi di Tangerang itu.
"Dalam kejadian ini, tidak ada motif ideologi, hanya motif ekonomi yang ditemukan," tambahnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan tanpa bantuan orang lain atau kelompok, yang mana tersangka menjalankannya dengan mempelajari target, membuat bom, dan menyerang korban sendiri, kata Tito.
"Namun, karena kejahatan ini mirip dengan terorisme, maka nanti akan diselidiki lebih lanjut oleh Densus 88," ujarnya.
Selain itu, dalam penyidikan pada (28/10) malam, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam dua peristiwa sebelumnya, yang juga terkait bom di Mal Alam Sutera pada 6 dan 9 Juli 2015.
Sebelumnya, sebuah bom telah meledak di kantin Timur, lantai LG, Mal Alam Sutera, Serpong, pada Rabu (28/10).
Ledakan yang terjadi ketika karyawan mal sedang istirahat makan siang, pada pukul 12.05 WIB, menyebabkan satu orang karyawan terluka pada bagian kakinya.
Atas perbuatanya, tersangka yang ditangkap dua jam setelah peledakan itu terjadi, dijerat dengan UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015