Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengajak polisi memeriksa keamanan pusat perbelanjaan untuk menangkal teror bom seperti di Mal Alam Sutera, sedangkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan menyebarkan surat edaran berkaitan dengan keamanan di pusat perbelanjaan.
Isi surat edaran ini untuk keamanan dan kenyamanan konsumen saat mendatangi pusat perbelanjaan, selain keharusan pengelola pusat belanja untuk menyiapkan sistem pengawasan berstandar demi membantu polisi menyelidiki insiden yang akan timbul.
"Jadi, sistem keamanannya harus terintegrasi dan menyeluruh. Tidak bisa asal ada petugas mauapun CCTV saja," ujar Arief.
Bila nanti dari hasil pemeriksaan polisi diketahui ada pusat perbelanjaan yang tak memenuhi standar keamanan maka mereka akan diperingkatkan, dan jika mengindahkan maka pusat perbelanjaan itu akan dicabut izinnya sekaligus ditutup.
"Kalau memang ada lokasi yang dinilai tak aman dan nyaman, kita tak akan beri izin karena bisa membahayakan pengunjung maupun pekerja," tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Agus Pranoto menjanjikan polisi siap membantu mengawasi, apalagi kejadian di Mal Alam Sutera terulang dua kali dalam waktu berdekatan.
"Pusat belanja harus bisa meningkatkan keamanan yang sesuai standar," ujar Agus.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015