Prinsip Muhammadiyah adalah hukuman apa pun harus setimpal, dan jika itu kejahatan yang luar biasa, maka hukumannya harus seberat-beratnya. Tetapi tentang penyiksaan fisik, itu harus kita kaji ulang,"
Makassar (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Majelis Tarjih Muhammadiyah akan mengkaji dan mengeluarkan pandangan keagamaan terkait wacana hukuman kebiri yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
"Prinsip Muhammadiyah adalah hukuman apa pun harus setimpal, dan jika itu kejahatan yang luar biasa, maka hukumannya harus seberat-beratnya. Tetapi tentang penyiksaan fisik, itu harus kita kaji ulang," kata Haedar usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu.
Ia mengakui bahwa pedofilia adalah kejahatan yang luar biasa, namun hal ini bukanlah persoalan yang sederhana.
"Karena ini merupakan masalah yang tidak sederhana, maka jangan sampai ada bentuk hukuman yang tergesa gesa," ujarnya.
Pihaknya mendorong dilakukan dialog dan diskusi yang komprehensif terkait masalah ini.
"Kami lebih mengajak untuk.mendiskusikan secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan tidak parsial dan partikular," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Numang mengatakan perlu ada hukuman yang berat dan berefek jera untuk menghentikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Saya rasa memang harus ada hukuman untuk pelaku kekerasan seksual yang dapat memberi efek jera," kata Agus.
Sementara itu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pihaknya setuju pemberian hukuman berat untuk pelaku pedofilia.
"Hukuman kebiri setuju saja, namun apakah ini akhirnya bisa mengurangi angka kekerasan seksual khususnya pedofilia. Pemerintah harus benar-benar melihat dampaknya ini akan seperti apa," tutup Syahrul.
Pewarta: Nurhaya J Panga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015