Jakarta (ANTARA News) -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy menegaskan, pengurus PKB tidak terlibat dalam kasus surat komitmen fee dana pendamping desa.
"Soal beredarnya surat yang mengatasnamakan PKB untuk melakukan pungutan liar terhadap rekruitmen pendamping desa, ini adalah fitnah, dilakukan oleh orang-orang yang mengganggu PKB dan merusak nama Baik Menteri Desa Marwan Jafar yang merupakan kader PKB," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, kalaupun dilakukan oleh oknum kader PKB di bawah, ini jelas penyimpangan.
"PKB pasti akan memberi sanksi kepada oknum tersebut. PKB sebagai institusi tidak pernah memerintahkan kader seperti itu, apalagi kemudian mengedarkannya kepada calon-calon pendamping desa," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Keprihatinan PKB adalah mensukseskan kerja pembangunan pedesaan, karena sebahagian besar kantong-kantong PKB berada di pedesaan.
Ditambahkannya, pemberitaan akhir-akhir ini tentang PKB seperti Arzetty Bilbina dan beredarnya surat yang mengatasnamakan PKB soal rekrutmen pendamping desa merupakan upaya sistematis untuk memecahbelah PKB.
"Saya, Pak Marwan Jafar dan PKB dengan upaya yang sistimatis sedang terserang fitnah. Target utamanya pasti untuk merusak soliditas PKB hari ini yang dalam kondisi sangat baik. Target lainnya adalah mengganggu kinerja Menteri Desa, padahal Pak Marwan sedang bekerja keras untuk mensukseskan program pembangunan desa," katanya.
"Target yang lebih besar dari oknum ini adalah mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh," demikian Lukman Edy.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015