Betul, seluruh penambang yang terjebak longsor di lokasi penambangan tanpa izin adalah warga Bogor, warga Kecamatan NanggungBogor (ANTARA News) - Kepala Polisi Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyudi Ario Seto memastikan belasan penambang liar yang tertimbun longsor di Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Mas Pongkor adalah warga Bogor.
"Betul, seluruh penambang yang terjebak longsor di lokasi penambangan tanpa izin adalah warga Bogor, warga Kecamatan Nanggung," kata AKBP Suyudi saat dihubungi Antara di lokasi, Rabu pagi.
Suyudi mengatakan, mereka yang tertimbun longsor di lubang galian Penambangan Tanpa Izin (PETI) adalah para penambang liar yang melakukan penambangan secara ilegal di kawasan tambang milik PT Antam (Persero) Gunung Mas Pongkor, Kecamatan Nanggung.
Ia mengatakan, para penambang melakukan galian emas di lubang yang sudah pernah ditutup oleh petugas gabungan dalam operasi penertiban PETI September lalu. Total ada sekitar 241 lubang yang ditutup baik secara permanen maupun semi permanen. Para penambang tersebut menggali secara diam-diam tanpa diketahui oleh petugas keamanan PT Antam maupun aparat kepolisian.
"Kita sudah berkali-kali menyampaikan kepada warga untuk menghentikan aktivitas pencurian ini, kita sampaikan sanksi pidananya dan juga bahaya yang kapan waktu mengancam nyawa, seperti yang kita khawatirkan terjadi hari ini," kata Suyudi.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten mengerahkan 200 personel gabungan terdiri atas 100 anggota polisi, dibantu TNI, unsur Pemerintah Daerah, BPBD, PMI dan dibantu masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap 12 penambang yang tertimbun longsoran.
Belum diketahui kondisi maupun kabar dari 12 penambang liar yang tertimbun longsor di lubang galian Penambangan Tanpa Izin (PETI). Mereka tertimbun di dalam lubang sedalam 50 meter dengan lebar sekitar 50 sentimeter. Lubang yang cukup sempit menyulitkan upaya evakuasi, karena tanah labil, berada di atas bukit dengan kemiringan 100 hingga 120 derajat. Sisi kiri terdapat jurang dan sisi kanan tebing yang longsor.
Aksi gurandil atau penambang liar ini telah berlangsung sejak tahun 2000an. Aktivitas PETI kerap mengganggu operasional PT Antam (Persero) Tbk UBPE Pongkor karena menembus tunnel tambang milik perusahaan BUMN tersebut, dan ikut melakukan penambangan di dalamnya.
Aktivitas PETI tersebut telah merugikan negara setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun, selain itu merusak lingkungan dengan tercemarnya Sungai Cikaniki akibat penggunaan mercuri oleh para penambang liar.
Adapun data 12 penambang yang tertimbun longsor yakni :
1. Ade warga Kampung Pasir Maung, Desa Parakan Muncang
2. Yogi warga Kampung Cogrek, Desa Parakan Muncang.
3. Ukon, warga Kampung Cogrek, Desa Parakan Muncang.
4. Solikin warga Kampung Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
5. Junet warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
6. Roy warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
7. Handi warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
8. Didi warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
9. Mista warga Kampung Tangseng, Sukayaja, Cigudeg.
10. Indra warga Kampung Legok Cauk, Desa Curuk Bitung.
11. Holil warga Kampung Legok Cauk, Desa Curuk Bitung.
12. Ajit warga Kampung Cibeber Kidul, Desa Curug Bitung.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015