Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) masih memburu tujuh buronan yang menculik mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Safira Permasari (20).
"Dari tujuh tersangka diketahui tiga pelaku merupakan eksekutor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di Jakarta, Selasa.
Audie mengatakan polisi masih menelusuri tempat persembunyian ketujuh pelaku penculikan Safira.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang namun tiga orang yang ditetapkan tersangka dan dua orang berstatus saksi.
Polisi meringkus para tersangka pada dua lokasi berbeda yaitu kawasan Kota Jakarta Barat dan Cideng Jakarta Pusat.
Pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua Safira sebesar 1 juta Dolar AS.
Kejadian berawal saat korban menuju kampus UI menggunakan taksi pada Senin (20/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat melintasi Jalan Lenteng Agung Depok Jawa Barat, pengendara motor memepet dan menggedor kaca taksi.
Selanjutnya, pelaku menarik paksa dan membawa kabur Safira menggunakan mobil ke arah Puncak Bogor Jawa Barat.
Usai menculik korban, pelaku mengirim pesan singkat melalui telepon selular kepada orang tua korban senilai 1 juta Dolar AS.
Pelaku juga sempat mengikat tangan dan membawa korban ke Hotel 1001 di kawasan Kota Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi menyelidiki keberadaan para pelaku penculikan tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta orang tua korban memancing pelaku untuk menyerahkan uang tebusan sebesar 1 juta Dolar AS.
Pelaku sepakat bertemu orang tua korban untuk menyerahkan uang tunai di kawasan Kota Jakarta Barat.
Saat ayah korban Fairus Sofyan bertemu pelaku, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meringkus salah satu tersangka kemudian berkembang terhadap pelaku lainnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015