"Nanti yang dimigrasi tarifnya. Kalau dia mau tetap pakai 900VA tidak apa-apa, cuma harganya jadi beda listrik yang 900VA dan yang nonsubsidi," ujar dia di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa.
Adi mengatakan PLN tidak akan memaksa pelanggan menaikkan daya listrik, tetapi masyarakat mampu yang tetap menggunakan daya 450VA dan 900VA akan dikenakan tarif nonsubsidi seperti pengguna daya 1.300VA.
Hingga akhir 2015, ujar dia, PLN menawarkan penambahan daya dari 900VA ke 1.300VA tanpa dipungut biaya untuk mendorong masyarakat berpindah dari penggunaan daya 900VA yang disubsidi ke 1.300VA yang tidak disubsidi.
"Mekanisme pemindahan dari 900VA ke 1.300VA seperti tambah daya saja, tetapi tidak bayar. Jadi nanti di meternya itu diganti mini circuit braker (MCB) atau pembatas arusnya. Itu aja. Bukan meternya, tetapi MCB-nya yang diganti," kata Adi.
Tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300VA, kata dia, sesuai harga keekonomian, yakni Rp1.352 per kwh, sedangkan selama ini tarif listrik daya 450VA dengan subsidi sebesar Rp415 per kwh dan tarif daya 900VA sebesar Rp605 per kwh.
Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, tarif keekonomian tersebut diperhitungkan dari nilai tukar rupiah terhadap dolar, perubahan minyak bumi serta inflasi.
Sementara untuk perpindahan daya dari 450VA ke 1.300, Benny mengatakan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp797.000 dan dari 900VA ke 1300VA sebesar Rp375.000 dan hingga akhir tahun biaya tersebut akan ditanggung PLN untuk masyarakat yang ingin berganti daya.
Sedangkan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, tutur dia, PLN telah mengunjungi langsung konsumen sejak pertengah Oktober 2015.
"Sosialisasi mulai minggu lalu di seluruh Indonesia, sosialisasi langsung ke pers lokal, tokoh masyarakat, tokoh agama. Selama ini masyarakat banyak bertanya kriteria mampu dan tidak mampu," ujar dia.
Untuk kriteria mampu dan tidak mampu, Benny mengatakan PLN memanfaatkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan melakukan pengecekan langsung di lapangan yang akan dilakukan hingga akhir tahun 2015 untuk mengetahui pelanggan PLN dari daftar masyarakat miskin.
Berdasarkan data TNP2K jumlah masyarakat tidak mampu, miskin, atau rentan miskin hanya sekitar 24,7 juta keluarga, sedangkan data pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA yang mendapatkan subsidi listrik sebanyak 48 juta pelanggan.
Untuk itu, pemerintah akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan mulai awal 2016.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015