Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan kepada DPR akan memenuhi panggilan Pansus Pelindo II esok (28/10) untuk dimintai keterangan dalam dugaan penyimpangan pada PT Pelindo II.
"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah confirm (memastikan) untuk memenuhi panggilan Pansus Pelindo pada Rabu besok mulai pukul 10.00 WIB," kata Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.
Menurut Rieke, rapat Pansus Pelindo II yang meminta keterangan Menteri BUMN akan diselenggarakan secara terbuka.
Rieke juga mengatakan Pansus telah memanggil Jaksa Agung M Prasetyo untuk dimintai keterangan kemarin (26/10), namun tidak hadir.
Dia menambahkan, Jaksa Agung baru memberikan konfirmasi hari ini pukul 09.00 WIB bahwa dia akan hadir di DPR RI pukul 10.00 WIB.
"Dalam waktu satu jam tidak mungkin anggota Pansus Pelindo II DPR RI dari dari empat komisi yang memiliki kesibukan masing-masing dapat berkumpul. Kita minta Jaksa Agung untuk hadir pada siang atau sore," kata Rieke.
Rieke menilai waktu kerja Pansus Pelindo II sesuai amanah UU No 14 tahun 2015 tentang MD3 sangat singkat yakni 60 hari sehingga Pansus memilih memanggil narasumber dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan data dan dokumen, baru kemudian menggelar rapat-rapat untuk membahas masukan dan dokumen.
Apalagi, kata dia, DPR RI juga akan memasuki masa reses mulai 30 Oktober 2015 dan pada akhir tahun akan sulit memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Rieke mengatakan, selama dua pekan ini, kerja Pansus Pelindo berjalan lancar di mana data-data dan dokumen yang dikumpulkan juga sudah cukup banyak.
Selama dua pekan kerja Pansus Pelindo II sudah memanggil mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, dan Kepala Bareskrim Polri Komnen Pol Anang Iskandar.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015