Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa tersangka korupsi yang juga Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais, telah kabur dari rumah sakit Gading Mas, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jakarta, Senin, menegaskan bahwa Syaukani masih berada di rumah sakit tempat ia dirawat sejak Desember 2006 itu. "Kami sudah mengecek ke pihak rumah sakit dan juga ke dokter yang merawatnya. Mereka mengatakan, Syaukani masih berada di rumah sakit," kata Johan. Pihak KPK, lanjut dia, juga telah mengirimkan tim untuk memeriksa keberadaan Syaukani di RS tersebut. "Tapi, timnya belum sampai, terjebak banjir. Namun, pihak rumah sakit dan dokternya sudah memastikan, saat ini Syaukani masih di rumah sakit," tuturnya. Johan juga mengatakan, istilah kabur bagi Syaukani tidak tepat, karena Syaukani yang berstatus tersangka itu dalam kondisi tidak ditahan oleh KPK. KPK, lanjut dia, secara rutin mengirimkan petugas ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatan Bupati tersebut. "Kalau ternyata sudah sembuh, tentu akan kita periksa," ujarnya. Sebelumnya, sebuah media massa nasional memberitakan bahwa Syaukani kabur dari RS Gading Mas saat akan dievakuasi karena banjir. Syaukani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pelepasan lahan bandara Loa Kulu dengan perkiraan kerugian negara Rp15,36 miliar. Syaukani baru satu kali menjalani pemeriksaan di KPK dan langsung berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap dirinya terhenti sejak Desember 2006 karena ia menjalani operasi tempurung lutut di RS Gading Mas. KPK telah memerintahkan Ditjen Imigrasi untuk mengenakan pencekalan kepada Syaukani.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007