Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar, mengatakan, fraksinya setuju bila DPR RI membentuk Panitia Khusus Kabut Asap.
“Fraksi PPP sependapat dan setuju kalau DPR membentuk Pansus Kabut Asap akibat kebakaran hutan. Sebab hanya 7 provinsi yang tidak terkena musibah asap, selebihnya, 27 provinsi terkena musibah asap,” kata Azwar, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Adanya permintaan dari pemerintah bahwa DPR RI tidak perlu membentuk Pansus Kabut Asap, Hasrul menyatakan, pembentukan Pansus Kabut Asap tidak ada kaitannya dengan apa yang sedang dilakukan pemerintah, yakni memadamkan kebakaran hutan.
“Pembentukan Pansus Kabut Asap tidak menghalangi pemadaman kebakaran, Pansus jalan terus dan pemerintah diminta tidak negative thingking dengan Pansus Kabut Asap ini,” ujar Hasrul.
Ia menyebutkan pembentukan Pansus Kabut Asap adalah untuk melahirkan sebuah Undang-Undang Kabut Asap.
“Pansus Kabut Asap harus segera dibentuk untuk antisipasi musibah asap ke depan. Banyak kerugian, ekonomi, penerbangan yang dibatalkan. Ending dari Pansus Kabut Asap adalah sebagai cikal bakal untuk kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah untuk menghasilkan UU tentang Asap. Jadi tak sekedar rekomendasi,” kata Hasrul.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015