Mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap, akhirnya diputuskan tiga hari ke depan seluruh murid TK dan SD libur,"

Padang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh murid TK dan SD di kota itu mulai 27 Oktober sampai 29 Oktober 2015 akibat pekatnya kabut asap yang menyelimuti.

"Mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap, akhirnya diputuskan tiga hari ke depan seluruh murid TK dan SD libur," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Senin.

Menurut dia dalam aturan tersebut dijelaskan jika indeks partikel dalam udara di atas 200 mikrogram maka murid TK dan SD sudah harus diliburkan.

"Sedangkan jika jika indeks partikel dalam udara diatas 300 mikrogram maka siswa SMP dan SMA juga akan diliburkan," kata dia.

Ia menyebutkan terdapat sekitar 120 ribu murid TK dan SD yang diliburkan mulai besok.

Habibul memastikan keputusan ini akan tersosialisasikan dengan baik melalui jaringan yang ada dan sistem komunikasi yang dimiliki Dinas Pendidikan.

"Kami akan terus mengevaluasi jika pada 30 Oktober kabut asap masih parah maka akan dibuat keputusan baru," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsulrizal mengatakan proses belajar pada delapan kabupaten dan kota di Sumbar diliburkan karena kualitas udara di wilayah itu memburuk akibat kabut asap.

"Laporan yang kami terima, delapan daerah yang meliburkan siswa tersebut adalah Kabupaten Dharmasraya, Limapuluh Kota, Sijunjung, Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman serta Kota Padang," kata dia.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ketaping di Padangpariaman melaporkan jarak pandang di Kota Padang pada Senin pagi hanya sekitar 700 meter akibat kabut asap.

"Ini adalah kondisi paling parah yang pernah terjadi terjadi, "kata Kasi Observasi dan Informasi BMKG Ketaping Budi Samiaji

Sementara itu, berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Koto Tabang, sekitar pukul 17.00 WIB, kondisi udara di Sumbar berada pada level 389 mikrogram per meter kubik atau sangat tidak sehat.

Salah seorang wali murid Riri menyambut baik kebijakan tersebut karena jika anak-anak terus sekolah dikhawatirkan terkena dampak kabut asap yang kondisinya sudah parah.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015