Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Pusat didesak untuk memenuhi komitmennya untuk mengucurkan seluruh dana reintergrasi yang dijanjikan untuk mewujudkan perdamaian abadi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Kami sudah menemui semua menteri terkait di Jakarta, termasuk Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta," kata Penjabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar di Banda Aceh, Senin. Pemerintah Pusat telah menjanjikan akan mengalokasikan dana integrasi yang dikelola Badan Reintegrasi damai Aceh (BRA) senilai Rp700 miliar, namun yang sudah diterima sampai akhir tahun 2006 sekitar Rp250 miliar. Dana reintegrasi disediakan pemerintah setelah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. "Bantuan dana dari pemerintah itu diberikan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat korban konflik," katanya. Menurut Mustafa, dalam pertemuannya dengan menteri terkait di Jakarta beberapa waktu lalu, termasuk Mendagri M Ma`ruf dan Mensos Bachtiar Chamsyah, pada prinsipnya mereka akan memperjuangkan untuk dipenuhinya. Sementara itu, mantan Ketua BRA Yusni Saby menyebutkan bahwa seluruh pagu dana yang telah diterima sudah disalurkan kepada para korban konflik, termasuk mereka yang memperoleh amnesti (pengampunan) dari pemerintah. (*)
Copyright © ANTARA 2007