Magelang (ANTARA News) - Penjabat Wali Kota Magelang Rudy Apriyantono mewajibkan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk aktif mengelola akun media sosial sebagai salah satu sarana penting mereka berkomunikasi timbal balik dengan masyarakat.

"Semua pejabat wajib memiliki akun media sosial, minimal punya akun Twitter, agar memudahkan dalam berkomunikasi dengan masyarakat," katanya di Magelang, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat berkunjung ke Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara dengan didampingi sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah setempat.

Rudy mengatakan media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan Whatsapp, sebagai sarana komunikasi yang praktis dan efektif untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, katanya, harus bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal, termasuk oleh para pejabat pemkot setempat.

Ia menjelaskan pejabat harus membiasakan diri berkomunikasi dengan masyarakat supaya terjadi kedekatan di antara kedua pihak, demi kemajuan pembangunan di kota setempat.

"Dengan teknologi informasi, masyarakat tak perlu bertemu secara langsung dengan pejabat kalau akan menyampaikan aspirasi, berbagai kritik, dan saran-saran. Pejabat juga terbiasa untuk berkomunikasi dengan masyarakat," katanya.

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015