Jakarta (ANTARA News) - Sembilan Fraksi di Komisi V DPR RI menyetujui pembahasan anggaran bagi mitra kerjanya dalam RAPBN 2016, sementara satu fraksi, yakni Gerinda, menolak meneruskan pembahasan.

"Yang setuju agar dilanjutkan pembahasan anggaran untuk mitra kerja di Komisi V DPR RI adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN. Fraksi Gerindra menolak untuk dilanjutkan pembahasan anggaran," kata Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis dalam rapat kerja membahas anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa, Transmigrasi dan daerah Tertinggal, serta Basarnas di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ketua Kelompok Fraksi Komisi (Kapoksi) Fraksi Demokrat, Michael Wattimena menyebutkan, fraksinya memahami dan mengerti karena perubahan nomenklatur seperti adanya penggabungan dua kementerian yang tak mudah untuk dipadukan karena kultur dan budaya kerja kementerian yang digabung.

“Fraksi PD dapat pahami kondisi dilematis masing-masing kementerian, kami harus jujur tulus mengakui bahwa masing-masing sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Kami menerima sepenuhnya pembahasan RAPBN,” kata Wattimena.

Sementara itu Kapoksi Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia menyatakan, meski fraksinya menyayangkan adanya klausul penambahan nomenklatur baru dan anggaran bagi mitra kerja Komisi V DPR RI tidak memenuhi harapan, tapi karena kepentingan yang lebih besar, fraksinya dapat menerima dan dilanjutkan pembahasan anggaran.

“Kepentingan lebih besar, kami dapat pahami, keputusan di komisi V bukan terakhir dan akan ditentukan di Badan Anggaran,” kata Yudi.

Sedangkan, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Miryam S Haryani hanya mempertanyakan pemerintah yang tidak kunjung menjelaskan soal adanya belanja mendesak dan belanja prioritas.

“Untuk belanja pemerintah pusat, fraksi Hanura memberi catatan soal adanya dana prioritas dan dana mendesak. Pemerintah diminta untuk menjelaskan apa kriterianya belanja prioritas dan mendesak.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015