Beijing (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya telah memasukkan perihal penanganan serius perdagangan manusia, dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kerja sama kepolisian Indonesia-Tiongkok.

Indonesia dan Tiongkok membahas kembali rencana perpanjangan nota kesepahaman kerja sama kepolisian kedua negara, yang telah habis masa berlakunya pada 2009, untuk memantapkan kembali kerja sama keamanan serta hukum kedua negara.

"Tadi kami sampaikan tentang perpanjangan nota kesepahaman yang telah berakhir pada 2009. Selama ini, kami sudah sampaikan draft perpanjangan mou, namun belum ditanggapi pihak Tiongkok. Naah tadi kami tegaskan lagi," kata Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Beijing, Jumat petang.

Ditemui Antara usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keamanan Publik Tiongkok, Guo Shengkun, ia mengatakan,"jika perpanjangan MoU sudah disepakati, maka jika ada materi kerja sama yang akan dilakukan kedua negara, bisa dilakukan dalam kerangka nota kesepahaman tersebut".

Dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kepolisian antara Indonesia-Tiongkok, Indonesia memasukkan materi kerja sama tidak saja tentang kejahatan lintas batas, tetapi juga tentang korupsi, penambangan ilegal, kejahatan dunia maya, serta perdagangan manusia.

"Hingga kini, perwakilan RI di Beijing telah memulangkan sekitar 200 orang Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia ke Tiongkok. Ini masalah serius, yang harus ditangani kedua negara," kata Kapolri.

Terkait kejahatan dunia maya, Jenderal Badrodin mengatakan menjadi sangat penting pula untuk ditangani kedua negara terlebih hingga saat ini pemerintah telah memulangan sekitar 750 orang warga Tiongkok dan Taiwan yang melakukan kejahatan "cyber" di Indonesia.

"Jadi, banyak masalah keamanan dan hukum yang melibatkan Indonesia dan Tiongkok, sehingga kerja sama kepolisian kedua negara, kerja sama hukum kedua pihak penting untuk dimantapkan dan dtingkatkan kembali melalui perpanjangan nota kesepahaman tersebut," tegasnya.

Terkait usulan Indonesia untuk memperpanjang nota kesepahaman kerja sama kepolisian kedua negara, pihak Tiongkok menyatakan setuju.

"Kami sepakat, dan segera kami membentuk tim untuk perpanjangan nota kesepahaman tersebut," kata Guo Shengkun.

Pertemuan bilateral Jenderal Pol Badrodin dan Guo Shengkun berlangsung tertutup di sela-sela pertemuan/dialog tingkat menteri antara ASEAN dan Tiongkok dalam bidang keamanan dan hukum.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015