Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam diskusi yang bertajuk "Deregulasi Kebijakan Transportasi: Solusi atau Fantasi?" di Bogor, Jumat, mengatakan pihaknya akan meminta PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) tidak menaikkan tarif dahulu hingga akhir tahun.
Namun, dia mengatakan PT KCJ harus menanggulangi terlebih dahulu biaya untuk menutupi tarif tersebut dengan jaminan dana PSO tambahan dibayarkan pada awal tahun depan.
Sebagaimana diketahui, rencana kenaikan tarif KRL dikarenakan kontrak dana PSO akan habis pada 18 November 2015.
"Kita minta KCJ untuk menalangi dahulu, sementara kita mengkoordinasikan kepada Kementeri Keuangan untuk membayarkan tahun depan," katanya.
Menurut Sugihardjo, upaya tersebut dilakukan karena masyarakat belum bisa menerima kenaikan tarif di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang masih fluktuatif.
"Ini seperti buah simalakama, enggak dinaikkan masyarakat belum bisa menerima, kalau tidak dinaikkan Kemenkeu dananya tidak ada," katanya.
Sebelumnya, Manager Commucication KCJ Eva Chairunnisa mengatakan belum ada keputusan resmi terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Umum.
Dia menyebutkan total PSO yang didapat hingga Oktober 2015 berjumlah Rp858 miliar, untuk itu pihaknya akan mengurangi subsidi dengan PSO yang tersisa sejak November 2015.
Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Joyce mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kemenkeu.
"Kami sudah kirim surat ke Kemenkeu mereka belum jawab, kekurangan PSO sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 miliar," katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015