"Revaluasi aset juga bisa digunakan untuk menginvetarisasi aset-aset perusahaan yang tercecer. Mungkin ada saja aset BUMN yang dikuasai pihak ketiga atau pribadi," kata Enny Sri Hartati kepada Antara News, Jumat.
Enny berpendapat dengan adanya revaluasi dan inventarisasi tersebut maka perusahaan bisa mengoptimalkan aset yang dimiliki sekaligus memperbaiki kinerja bisnis.
"Hal ini akan memperkuat kinerja BUMN kita yang sebenarnya berperan sebagai agen utama pembangunan yang harus terus menatap ke depan karena berperan penting dalam perekonomian," kata Enny.
Enny juga meminta Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisai BUMN setelah dilakukan revaluasi aset. Adanpun revaluasi dan inventarisir juga diharapkan bisa membenahi sejumlah BUMN yang merugi.
"Ada juga BUMN yang rapornya merah atau merugi, ini juga harus dibenahi," katanya. "Selain melakukan revaluasi aset, Kementerian BUMN diharapkan melakukan restrukturisasi BUMN sehingga memudahkan tindak lanjut setelah dilakukan revaluasi aset."
"Inventarisasi ini juga harus dibarengi dengan pemetaan BUMN yang bergerak di sektor strategis, komersial, dan yang merugi terus," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi kelima dengan memberikan insentif pajak dalam revaluasi aset di BUMN maupun swasta. Perusahaan yang merevaluasi asetnya dengan nilai terkini akan mendapatkan pengurangan pajak sekaligus berpeluang meningkatkan laba usaha.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015