Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha mengharapkan regulasi tentang pencatatan saham sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat segera direalisasikan.
"UKM masuk Bursa merupakan hal yang baik karena mereka akan mendapatkan alternatif pendanaan selain dari perbankan, sehingga dapat melebarkan ekspansinya," ujar Eugenia Mardanugraha yang juga Direktur UKM Center Universitas Indonesia di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa dengan UKM masuk ke dalam industri pasar modal juga akan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dengan begitu diharapkan kinerjanya akan terus meningkat.
"Tetapi wacana itu juga harus ada inisiatif dari pemerintah dan otoritas untuk dibuatkan regulasinya," ucapnya.
Dengan UKM masuk pasar modal, menurut Eugenia Mardanugraha, juga akan akan membuat persaingan pasar kredit perbankan untk sektor UKM akan semakin kompetitif. Perbankan lambat laun akan menurunkan suku bunganya sehingga suku bunga kredit perbankan dapat menuju ekuilibrium baru.
"Kabarnya ada sekitar 20 UKM yang berpotensi dapat memenuhi syarat listing (pencatatan saham) di BEI. Sektor yang berkaitan dengan informasi teknologi (IT) diperkirakan diminati investor," katanya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya akan membantu sektor UKM untuk meraih pendanaan melalui pasar modal agar dapat turut membantu perekonomian nasional.
"Potensi UKM sangat besar terhadap perekonomian, itu perlu untuk dioptimalisasikan. Saat ini, pengembangan UKM umumnya terkendala kepada permasalahan permodalan. OJK akan membantu UKM untuk dapat mengakses dana dari pasar modal," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, akses UKM ke sumber pendanaan baik melalui pasar modal maupun dari lembaga keuangan lainnya masih terkendala oleh faktor profesionalisme pengelolaan UKM.
"OJK sedang mempersiapkan penyusunan sistem hukum dan infrastruktur berupa ketentuan untuk pengembangan UKM," katanya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015