Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif yang timbul akibat mengonsumsi minuman beralkohol, utamanya bagi para generasi muda.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) Arwani Thomafi mengatakan, tidak sedikit tindak kejahatan seperti aksi pemerkosaan dan perampokan yang dilakukan seseorang akibat pengaruh negatif menuman beralkohol.
Karena itu, keberadaan undang-undang Larangan Minol sangat penting dan mendesak. Bahkan, beberapa daerah merasa sangat membutuhkan keberadaan UU Larangan Minol sebagai payung hukum untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif Minol.
"Selama ini hanya Perpres atau Permen yang dijadikan pijakan hukum untuk menindak dan menertibkan penyalahgunaan Minol, tapi tidak efektif mencegah peredaran dan penyalahgunaan Minol," kata Arwani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Selain untuk memberikan perlindungan terhadap generasi muda, keberadaan UU Larangan Minol juga sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat.
Ke depan, imbuh politisi PPP itu memandang perlu segera dilakukan penguatan dalam konteks pengawasan yang disertai proses penegakan hukum yang jelas, sehingga kehadiran UU Larangan Minol ini efektif melindungi masyarakat dari pengaruh negatif Minol.
"Jadi, perlu ada penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang jelas sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga bekerja secara efektif," demikian Arwani.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015